Demak – Kapolsek Dempet yang diwakili Wakapolsek di dampingi Bhabinkamtibmas Kramat Aipda Agung Sulistyono, SH menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan tema Gempur Rokok Ilegal sekaligus Peresmian Penetapan Makam Wali Depok sebagai Struktur Cagar budaya Kabupaten Demak melalui SK Bupati Nomor: 438/317 Tahun 2023 tanggal 06 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Demak resmi menetapkan Makam Wali Depok sebagai cagar budaya Kabupaten, Rabu ( 15/11/2023 )
Hadir dalam giat tersebut Bupati Demak Dr. Hj.Estianah, SE, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si, Plt. Camat Dempet Sarkawi SH MH, Kapolsek Dempet Diwakili Wakapolsek Ipda M. Sumarno S.Sos beserta anggota, Danramil 04 Dempet Lettu Irwandi, Kepala Desa Kramat Hj. Nur Hidayati, Amd Berserta Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Agung Sulistyono, SH, Babinsa Kopda Prio Mugiharto, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, Ketua BPD dan anggota, RT dan RW.
Makam tersebut berada di Dukuh Wedean Kidul RT 09, RW 01, Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Peresmian sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Demak tentang Penetapan Makam Wali Depok sebagai struktur Cagar Budaya Kabupaten Demak dilakukan secara langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah beserta jajarannya dan didampingi juru kunci makam Wali Depok, Sukarno di depan pintu makam.
Seusai meresmikan cagar budaya, Bupati Demak Dr. Hj.Estianah, SE, mengatakan “bahwa Wali Depok merupakan salah satu tokoh penyiar Islam dan memiliki nilai sejarah yang penting dalam penyebaran Islam di Kabupaten Demak khususnya di Desa Kramat, Dempet. Oleh karenanya Makam Wali Depok patut ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Bupati Demak
Setelah dilaksanakan peresmian cagar budaya di lanjutkan Sosialisasi Ketentuan Peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan tema Gempur Rokok Ilegal oleh narasumber Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak.
Kades Kramat Hj Nur Hidayati, Amd Menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Demak atas kehadiran di Desa Kramat dan seluruh elemen masyarakat serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam melestarikan warisan cagar budaya.
Pid Polsek Dempet