Polsek Wonosalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Demak

Demak – Polsek Wonosalam yang diwakili Wakapolsek IPTU Sutrisno menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inckrah di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu 25 Oktober 2023.

Barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inckrah dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Demak.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polres Demak yang dihadiri Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi SH MH, Kabag hukum Setda Demak, Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri Demak.

Adapun pemusnahan ini untuk hasil tindak pidana selama bulan Januari – Juli 2023. Dengan rincian Sabu-sabu 75 paket kecil ± 16,19346 gram, Pil warna kuning berlogo mf dan dmp, Alprazolam, Pil putih berlogo Y sejumlah ± 21.449 butir, hp 15 buah, obat petasan/peledak ± 25 kg, obat tidak memiliki ijin edar 104.215 butir.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan SH MH dalam penyampaiannya menyatakan, “pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu wujud nyata dari pemerintah baik Polri, Kejaksaan, Pengadilan maupun instansi terkait dalam rangka memerangi nakotika serta obat terlarang guna menyelamatkan generasi muda”, terangnya.

 

“Semoga di Demak tidak ada lagi peredaran obat-obat terlarang dan saya juga mengharap sinergitas semua instansi bersatu padu melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda”, imbuh Andri.

Pemusnahan untuk sabu-sabu dan obat-obatan ini di hancurkan dengan diblander dengan di campur cairan pembersih lantai, untuk hp dihancurkan dengan mesin potong gerinda dan juga barang bukti lainya dimusnahkan dengan dibakar.

 

 

PID#police.wonosalam