Satlantas Polres Demak Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas Kepada Sopir Angkutan Umum

Demak – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pengemudi bus terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan sosialisasi Kampanye Keselamatan Transportasi dan Berlalu Lintas (Kamsetibcar lantas) di Terminal induk Demak, Jum’at (3/11/2023).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pengemudi bus terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama, fokusnya adalah pada pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan oleh sopir bus seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi ugal-ugalan di jalan raya, melampaui batas kecepatan yang diperbolehkan, dan melanggar marka jalan.

 

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,Sh,Sik,Mt melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani,STK,SIK,CPHR menjelaskan, “giat sosialisasi Kamseltibcarlantas merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kesadaran pengemudi bus terhadap aturan lalu lintas. Para sopir bus memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keselamatan penumpang, dan itu termasuk mematuhi semua peraturan lalu lintas.”

 

Kegiatan sosialisasi Kamsetibcar lantas ini merupakan langkah konkret Satlantas Polres Demak untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang aturan lalu lintas, para sopir bus akan lebih patuh dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka serta memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan lalu lintas di Kabupaten Demak.

 

 

Zebra